Pada suatu waktu, ada seorang pasien yang datang
memeriksakan tekanan darahnya pada simbah. Pasien ini seorang ibu yang sudah
agak lanjut usia. Maka setelah simbah periksa, ternyata tekanan darahnya
150/100 mm Hg. Pasien itu lantas bertanya :
"Normal apa gak mbah?" tanya si pasien.
"Wah, ini tinggi bu. Harus hati-hati," jawab
simbah.
"Lho dok, bukankah saya sudah tua. Katanya kalau
sudah tua, tekanan darah segitu itu dianggap normal." sanggahnya.
"Bukan begitu bu," simbah mulai menerangkan.
"Buat kaum muda atau tua, patokan tekanan darah normal atau tinggi itu
sama saja. Hanya saja kalau sampeyan yang sudah tua ini tekanan darahnya naik,
itu dianggap wajar. Tapi wajar itu belum tentu normal."
Begitulah sedikit percakapan antara simbah dengan salah
seorang pasien. Banyak diantara kita yang tidak bisa membedakan antara wajar
dan normal. Wajar sering disinonimkan dengan normal. Padahal itu belum tentu
sama. Seorang embah-embah yang sudah mambu lemah, seringkali mengalami apa yang
disebut sebagai bolot bin budeg, atau setidaknya berkurang derajat
pendengarannya. Hal ini wajar, mengingat usianya yang sudah udzur. Namun
kekurangan pendengaran ini bukanlah sesuatu yang normal, dan bahkan harus
dikoreksi. Jadi wajar tapi tidak normal.
Gara-gara ketidaktahuan penegertian antara wajar dan
normal ini, banyak penderita hipertensi yang sudah tua tak mau dikasih obat
karena beranggapan bahwa sudah sewajarnya tekanan darahnya tinggi. Padahal
sebenarnya tidak normal. Dan sudah seharusnya tekanan darah yang tidak normal
harus dinormalkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak hal-hal yang
sebenarnya tidak normal tapi dianggap wajar. Seorang anak yang mbelingnya
setengah mati, suka mbandemi teman mainnya, dan suka nyolongi barang
tetangganya, seringkali dianggap wajar. Toh masih anak-anak, wajar kalau
mbeling wal bandel. Tapi seharusnya orang tua memahami, walaupun itu wajar,
tindakan suka mbandemi orang lain dan suka nyolong itu adalah tindakan yang
tidak normal. Maka seharusnya ada tindakan penormalan, yakni dengan pendidikan yang
baik, yang memahamkan pada si anak bahwa tindakannya salah. Sehingga si anak
tidak membawa kebiasaan vandalisme primitifnya itu sampai dewasa.
Di negeri Republik Genthonesia ini, yang namanya nyolong
bin korupsi adalah tindakan wajar. Mengapa wajar? Karena di semua lini
kehidupan, hampir selalu dijumpai adanya oknum mayoritas yang melakukan
tindakan nggentho atawa korupsi ini. Sayangnya banyak yang lupa, bahwa korupsi
itu adalah tindakan yang tidak normal. Butuh terapi yang sangat keras agar
penyakit ini terberantas sampai tuntas. Tapi karena wajar dianggap sama dengan
normal, maka kebanyakan menanggapi dengan nada putus asa... "Ah,
sudahlah..."
Pada sebagian komunitas bejad yang banyak terinspirasi
dari kehidupan kaum bejad di njaban rangkah sana, yang namanya pamer puser
adalah wajar. Itu adalah kebebasan berekspresi untuk menyatakan kemerdekaannya
mempertontonkan jejak ari-arinya. Sang oknum seakan hendak mengatakan, bahwa
dulu dia mendapat makan dan minum dari pusernya itu, maka sudah saatnya sekarang
pun dia kembali mencari makan lewat jejak tali pusernya itu. Pengamat seni yang
menuhankan seni menganggap itu wajar. "Lagi pula kalau pusernya tertutup,
maka jalan rejekinya ikut tertutup juga. Mosok sih kita mau menghalangi orang
mencari makan.." kata mereka.
Begitulah jika kita tinggal di negeri yang segalanya
diukur dari ukuran wajar dan tidak wajar. Kewajaran bisa terwujud jika satu
perbuatan dilakukan berulang-ulang yang akhirnya memasyarakat. Hamil di luar
nikah, dulu dianggap memalukan. Ketika kejadiannya berulang dan memasyarakat,
maka itu dianggap wajar. Kumpul kebo dulunya dianggap bejad bin mursal. Karena
dipromosikan dengan gencar, maka derajatnya naik menjadi wajar. Pamer paha dan
dada dulu hanya dilakukan pelacur yang mau menjual tubuhnya. Wanita terhormat
dianggap tak wajar berperilaku seperti itu. Namun seiring dengan merebaknya
fashion ala pelacur, maka berpakaian ala pelacur menjadi wajar. Berpakaian
tertutup dianggap tidak wajar.
Wajar dan normal adalah dua hal yang berbeda. Kata normal
dipakai untuk sesuatu yang memiliki standart ukuran yang baku. Sedangkan kata
wajar ukurannya hanyalah kebiasaan dan besarnya jumlah. Yang tak biasa dan
jarang disebut tak wajar, yang sudah terbiasa dan sering ditemui dianggap
wajar. Normal tak memperhatikan frekuensi dan jumlah. Di Rumah Sakit Jiwa yang
dipenuhi para pasien yang tak waras, walaupun mereka mayoritas dan berperilaku
wajarnya orang tak waras, mereka dianggap tidak normal. Karena normal memiliki
standar baku yang tak pandang bulu berapapun frekuensi maupun jumlahnya.
Dunia ini sebenarnya memiliki standar baku kenormalan.
Tentu saja standar baku kenormalan ini disusun oleh Yang Menciptakan Dunia,
yang biasa disebut sebagai syariat. Namun kelakuan manusia yang sudah disurupi
oleh iblis menghendaki agar kelakuan tidak normalnya diijinkan. Maka standar
kenormalan diubah menjadi standar kewajaran. Asalkan wajar, walaupun tak normal
dipersilakan saja. Sedangkan yang normal, jikalau tak wajar, pantaslah untuk
ditolak.
Mencuri, berzina, pamer aurat, berjudi, praktek riba,
makan bangkai, minum khamer wal ciu dan segala perilaku bejad lainnya adalah
perilaku yang tak normal. Ketidaknormalan ini oleh para pelakunya dialihkan
menjadi kewajaran agar tampak normal. Namun selamanya yang tak normal akan tetap
tak normal walaupun wajar. Dan segala keabnormalan membutuhkan obat agar
nilainya menjadi normal, walaupun oleh pelaku dan penderitanya dianggap wajar.
Tak semua yang wajar adalah normal. Tak semua yang normal
adalah wajar. Perhatikanlah, manakala ada
satu bangsa yang dengan teganya membantai satu bangsa lain, membunuh anak-anak
dan wanitanya dengan keji, lalu merampas kekayaannya, kita pastilah akan
bertanya bangsa apakah itu?! Manakala dijawab Israel dan Amerika Serikat,
sebagian dari kita akan berkata, “Oo, pantes, wajarlah kalau 2 negeri gentho
itu yang melakukan.” Celakalah satu bangsa yang melakukan satu ketidaknormalan
lalu dianggap wajar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar